Atas Laporan Teman Sendiri, Dua Maling Motor ini Berhasil Diciduk
MEDIALOKAL.CO - POLRES Kota Tanjungbalai berhasil meringkus dua pelaku curanmor.
Tersangka adalah Dedi Kurniawan (20), warga Pasar Banjar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, dan M Ridho (18) juga warga yang sama.
Mereka diamankan dari rumah masing-masing setelah mendapatkan informasi dari teman tersangka M. Iqbal Zulkisan yang sebelumnya ditangkap karena diduga pelaku curanmor.
Ternyata M. Iqbal sengaja ditititpin sepeda motor yang dicuri para tersangka. Namun, M. Iqbal tidak mengetahui bahwa sepeda motor itu hasil curian lalu dibawa keluar rumah.
Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono melalui Kasubag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Djumadi mengatakan kedua pelaku diamankan berdasarkan Lap.Pol.LP.63/III/2018/SU/RES Tanjungbalai tanggal 4 Mret 2018.
Atas laporan korban Francis Ambarita (30) warga Jalan Cempaka Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.
Iptu Djumadi menjelaskan, pada Jumat tanggal 2/3/2018 sore di Penginapan Jaya Jalan Jendral Sudirman Km.7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Dedi Kurniawan memasukkan kunci sepeda motor milik temannya secara paksa ke tempat kunci motor milik korban yang terparkir di penginapan Jaya.
Kemudian Rido memantau situasi sekitar lokasi. “Setah behasil membawa sepeda motor tersebut, kedua pelaku menitipkan sepeda motor tersebut kepada temannya M.Iqbal Zulkisan,” ujarnya, Minggu (4/3/2018).
Tim Opsnal Satreskrim yang mendapat informasi dari korban (Francis) bahwa ada seorang laki-laki mengendari satu unit sepeda motor yamaha vixion BK.6936 VV, melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan M. Iqbal.
Setelah melakukan interogasi M. Iqbal mengatakan bahwa sepeda motor tersebut dititipkan oleh temannya Dedi kurniawan dan M. Rido.
“Setelah mendapat informasi yang jelas Team Opsnal Reskrim bergerak melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumahnya Pasar Banjar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan tanpa perlawanan,” ungkap Djumadi.
Kedua pelaku Curanmor diamankan ke Mapolres Kota Tanjungbalai bersama barang buktinya 1 unit sepeda motor yamaha fixion warna hitam BK.6936 VV dan 1 buah kunci palsu bergagang hitam. (*)
Sumber : POJOKSUMUT.com
Berita Lainnya
Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil Amankan Tujuh Unit Sepeda Motor di Rumah Penadah
Pasutri Pengedar Narkoba Ini Digelandang ke Mapolsek Seberida
NGERI....!!! 4 Orang Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Silat di Inhil
Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Ringkus Dua Pria Pengedar Sabu
Polsek Peranap Ringkus Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu
Racuni Anak Tiri, Ibu Tiri di Laporkan Kepolsek Pujud
Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil Amankan Tujuh Unit Sepeda Motor di Rumah Penadah
Pasutri Pengedar Narkoba Ini Digelandang ke Mapolsek Seberida
NGERI....!!! 4 Orang Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Silat di Inhil
Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Ringkus Dua Pria Pengedar Sabu
Polsek Peranap Ringkus Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu
Racuni Anak Tiri, Ibu Tiri di Laporkan Kepolsek Pujud